Uang Pemerintah adalah Uang Rakyat
Adanya keberanian untuk KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) para pejabat negara, sangat dimungkinkan didasarkan pada anggapan, gaji yang mereka terima adalah uang pemerintah.
Salah satu teman penulis yang bekerja disalah satu instansi negara, pernah berucap tentang alasan dia berani menghabiskan dana anggaran akhir tahun, "Halah, ini uang pemerintah kok, kita habiskan juga tidak apa-apa. Kalau tidak habis tahun depan malah dipotong".
Kemudian di sisi lain, saat tulisan ini ditulis, masih banyak teman-teman penulis yang terobsesi menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil), yang mana ujung-ujungnya berorientasi pada jaminan gaji yang dapat diterima tiap bulan.
Pertanyaannya, apakah setiap pegawai negeri sadar jika gaji yang mereka terima adalah uang rakyat?
Penulis yakin, jika para PNS dan para pejabat tahu dan sadar gaji mereka berasal dari rakyat, mereka akan berpikir dua kali sebelum mereka melakukan KKN.
Gaji pejabat negara, sudah pasti diambil dari pendapatan negara.
Dimana salah satunya pendapatan negara, bersumber dari pajak yang dipungut dari rakyat.
Sudah pasti, jika mereka berdedikasi untuk melayani negara, mendapat gaji negara, sesungguhnya PNS dan pejabat negara tidak lain melayani rakyat, dan itu bisa terhitung ibadah.
Sekarang, jika ada pegawai yang merasa masih kurang, harusnya dia juga melihat, apakah keringat yang dia keluarkan sebanding dengan gaji yang dia terima tiap bulan.
Jika tidak, maka itu berarti dia berhutang dengan negara, yang artinya juga berhutang dengan rakyat.
Dalam salah satu ceramahnya, Ust. Abdul Somad pernah mengatakan, jika ada pejabat negara yang berani korupsi, berarti nanti minta maafnya adalah ke seluruh rakyat Indonesia satu persatu.
Oleh karena itu, dengan mengetahui uang pemerintah adalah uang rakyat, sang pegawai yang bekerja di instansi pemerintahan akan lebih berhati-hati dan tahu bahwa mereka sesungguhnya bekerja untuk rakyat.
Komentar
Posting Komentar